Candi Kuno di UII Yogyakarta Peninggalan Abad IX

Bagus Kurniawan – detikNews

dok detikcom

Candi Kuno Ditemukan di UII Yogya
Yogyakarta – Candi kuno yang ditemukan di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta diduga peninggalan zaman kerajaan Mataram Hindu abad IX-X Masehi. Candi itu berkaitan erat dengan beberapa situs dan penemuan peninggalan purbakala zaman Hindu di daerah Sleman.

“Dari pengamatan kemarin, pada relief dam ornamen yang ada dibangunan candi yang ditemukan, dapat disimpulkan candi tersebut merupakan candi zaman Hindu-Budha zaman kerajaan Mataram kuno abad IX hingga X Masehi,” kata arkeolog B Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Yogyakarta, Sri Muryantini.

Menurut dia, candi ditemukan di kedalaman sekitar 2,5 meter. Bangunan candi tertimbun tanah dan pasir Gunung Merapi. Batu yang digunakan untuk bangunan candi juga tergolong batu andesit dengan kualitas bagus.

“Dengan demikian dapat disimpulkan itu bukan candi biasa. Namun kita belum bisa menyimpulkan fungsi candi tersebut. Perlu penelitian lanjutan dan dicocokkan dengan penemuan di sekitar lokasi,” katanya.

Sri mengatakan struktur bangunan candi yang ditemukan merupakan bagian pinggir dari permukaan candi. Untuk bisa mengetahui secara jelas dan utuh diperlukan penggalian atau ekskavasi.

“Kita perlu ekskavasi dan test tip untuk menentukan asal agama candi, apakah itu candi Hindu atau Budha serta dari masa raja siapa,” katanya.

Selanjutnya kata dia, dari hasil dari test tip, akan dicocokkan dengan dengan prasasti Mataram Kuno atau data-data pendukung lainnya, terutama penemuan di sekitar daerah tersebut. Test tip rencananya akan dilakukan dua minggu mendatang dengan memakan waktu 15-30 hari.

“Setelah itu kita baru bisa mengetahuinya secara utuh fungsi dan asal candi tersebut,” ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah pakar Arkeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), DS Nugrahani, menyatakan penemuan situs candi di kampus UII kemungkinan besar merupakan peninggalan Hindu-Budha abad IX-X masehi. Di kawasan lereng Gunung Merapi, terutama di Sleman-Magelang, merupakan kawasan perkembangan Hindu Budha pada masa lampau.

“Saya meyakini situs tersebut merupakan peninggalan zaman Hindu-Budha,” kata Nugrahani.

Menurut Nugrahani, di sekitar lokasi penemuan itu terutama di wilayah Kecamatan Ngemplak dan Ngaglik Sleman, sudah sering ditemukan situs purbakala. Penemuan di UII masuk wilayah Desa Umbulmartani Kecamatan Ngemplak. Di dekat lokasi juga terdapat kawasan peradaban Dusun Candi di Desa Sardonoharjo Ngaglik.

“Di sekitar tempat itu sudah sering ditemukan situs atau candi. Bahkan tak jauh dari lokasi penemuan sekarang belum lama ini juga ditemukan Prasasti Kembang Arum ataupun kawasan Candi,” ungkap staf pengajar jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya itu.

Nugrahani juga mengharapkan proyek pembangunan di lokasi itu dihentikan sementara. Hal ini untuk memberikan kesempatan BP3 DIY melakukan penelitian lebih jauh. “Situs semacam ini harus diselamatkan dan dilestarikan terlebih dahulu. Penemuan ini bisa menjadi laboratorium arkeologi alam,” pungkas dia.
(bgs/djo)

Lagu “INDONESIA RAYA” diplesetlecehkan

Sebuah forum diskusi Malaysia di dunia maya memuat “perang” komentar pedas antara Indonesia dan Malaysia, juga diisi oleh warga negara lain. Sebuah posting tertanggal 28 Juli 2009 memuat soal lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diplesetkan. Dalam forum yang diberi judul “Lagu Kebangsaan Indonesial” tersebut, seseorang dengan nama Indonsial memosting teks lagu Indonesia Raya yang diplesetkan menjadi Indonesial.

Pemelesetan ini tampak bermaksud melecehkan bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari kata-kata pemelesetan yang dipakai, yang tidak senonoh, dan bernada mengejek. Tindakan tentu sangat menyinggung harkat dan martabat bangsa Indonesia. Ini adalah alamat situs forum diskusi ‘Malaysia Forumhttp://www.topix.com/forum/world/malaysia/ Ini salah satu bentuk forum diskusi dari situs tersebut yang diberi judul ‘Indon Merdeka Pakai Air Mani Belanda’ http://www.topix.com/forum/world/malaysia/T9P55DDF5JEJ2BR30/p3

Di bawah ini adalah teks lagu Indonesia Raya yang diplesetkan di forum tersebut.

IndonSIAL wrote:

Indonesial tanah cairku
Tanah tumpah muntahku
Disanalah aku merangkak hina jadi kubur
Indonesial negara miskin ku
Bangsa Busuk dan Tanah Miskinku
Marilah kita semua tidur
Indonesial negara miskinku

Mati lah tanahku
Modar lah negriku
Bangsaku rakyatku semuanya
Miskin lah jiwanya
Tidurlah badannya
Untuk Indonesial miskin

Indonesial Miskin
Mampus modar
Datang kerja Malaysia
Tapi TKI Jadi perampok
Rompak Malaysia bawa wang ke Indon
Indonesial Pendatang Haram
Miskin lah miskin lah
Datang Haram ke Malaysia
Tiada paspor
Bila kena tangkap dan hantar balik
Kata nya Malaysia jahat

Indonesial negara perampok
Indonesial menghantar perampok maling
Pekerja TKI Indonesial
Hantaq pi Malaysia
Indonesial Maling
Merampok lagu Malaysia
Mengatakan itu lagu mereka

Indonesial Tanah yang hina
Tanah gersang yang miskin
Di sanalah aku miskin untuk selama-lamanya
Indonesial Tanah puaka
Puaka Hantu Kita semuanya
Negara luas hasil bumi banyak tapi miskin
Datang minta sedekah di Malaysia
Marilah kita mendoa Indonesial brengset

Gersang lah tanahnya mundurlah jiwanya
Bangsanya rakyatnya semuanya
Tidurlah hatinya mimpilah budinya
Untuk Indonesial miskin
Indonesial tanah yang kotor tanah kita yang malang
Disanalah aku tidur selamanya bermimpi sampai mati
Indonesial! Tanah malang tanah yang aku sendiri benci

Marilah kita berjanji Indonesial miskin
Mati lah rakyatnya modar lah putranya
Negara miskin tentera coma pakai basikal
Miskinlah negrinya mundur lah negara nya
Untuk Indonesial kurap (rah)

Melihat pemelesetan lagu tersebut (yang bernada melecehkan dan mengejek), tampaknya seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah Indonesia, harus segera mengambil tindakan tepat, cepat, dan evektif menyangkut teritori, ideologi, dan harkat-martabat bangsa. Hal ini pula yang telah membuat geram banyak masyarakat Indonesia.

sumber info: okezon.com
terima kasih juga pada http://mydr34ms.wordpress.com/

MUI Tidak Berani Keluarkan Fatwa Merokok Haram

Padangpanjang (ANTARA News) – Wakil Ketua Dewan Fatwa Matla`ul Anwar Pusat, Teuku Zulkarnain menilai sikap MUI yang tidak berani mengeluarkann fatwa “merokok hukumnya haram”, satu sikap yang menyedihkan sehingga keputusan forum ijtima’ MUI itu diyakini pelaksanaannya tidak akan optimal.

  • Padahal kalangan ulama dunia dalam Konfrensi Umat Islam se-dunia di Brunai telah memutuskan merokok itu haram, dan Malaysia sudah sejak lama memutuskan haram, katanya disela sidang pleno, Forum Ijtima ulama Komisi III Fatwa MUI se-Indonesia III di Padangpanjang, Sumbar, Minggu.
  • Sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia III yang dipimpin Ketua MUI Pusat, Ma`ruf Amin di aula Perguruan Diniyyah Puteri, Kota Padang Panjang,

  • Ia menyebutkan, Singapura yang hanya 11 persen penduduknya Islam juga telah mengeluarkan fatwa merokok itu haram.
  • Teuku pada kesempatan itu, meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar bagi orang-orang yang saat ini masih menggantungkan hidupnya dari rokok.

  • “10 tahun lagi, pemerintah akan menghadapi kenyataan seluruh dunia membenci rokok, dan itu tidak bisa ditawar-tawar lagi,” katanya berharap.
  • Sidang pelno menyepakati mengeluarkan fatwa, merokok hukumnya dilarang antara makruh dan haram. Khususnya diharamkan bagi anak-anak, wanita hamil, ulama MUI dan di tempat-tempat umum.

  • Amin Suma mengatakan umat tidak perlu bingung dengan fatwa MUI tersebut.
  • “Hukum merokok itu sendiri telah jelas, dilarang antara makruh dan haram, palu sudah diketok,” katanya putusan MUI tidak haram total untuk semua umat.

  • Ia meyakini umat akan cerdas memahami fatwa MUI tersebut, dan pemerintah daerah dapat mengeluarkan aturan terkait fatwa MUI tersebut.
  • Ia menambahkan, hukum merokok dapat kembali lagi dibahas dalam Ijtima Komisi Fatwa MUI IV yang bakal digelar dua tahun lagi.

  • “Tergantung pertanyaan dari peminat fatwa kepada MUI maka pembahasan dengan topik yang sama,” katanya.
  • “Tidak ada fatwa yang abadi namun fatwa itu bisa berubah, toh UUD 1945 saja bisa diamandemen,” katanya.(*)

  • COPYRIGHT © 2009
    Sumber: AntaraNews

  • 14 Warga Keracunan Susu Sapi Perah Tercemar Pestisida

    28/01/09 01:01

    Bandung (ANTARA News) – Sebanyak 14 warga Kampung Cigoong RT 02 RW 05 Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung keracunan susu sapi perah yang diberikan seorang pengusaha susu di Pangalengan, Senin malam lalu diduga susu tersebut disimpan di jerigen bekas pestisida.

    Kepala Desa Mekarsari, Kokom Komara di Bandung, Selasa menuturkan seorang warga, Joni Aryanto menerima susu pemberian Amad yang diberikan melalui istrinya Ida. “Susu sebanyak lima liter tersebut disimpan di jerigen bekas pestisida,” ujar Kokom.

    Pemberian susu yang diterima Senin pukul 15.00 WIB tersebut diminum pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB dan beberapa menit kemudian kontan warga muntah dan mual.

    “Setelah 20 menit minum susu tersebut saya merasakan pusing disertai muntah dan langsung pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah Soreang,” kata Joni.

    Menurut Humas RSUD Soreang, Mahendrawan, ke-14 pasien tersebut mengalami dehidrasi akibat muntah-muntah. “Seluruh pasien mendapatkan perawatan dan sebagian diinfus,” katanya.

    Mahendra mengatakan seluruh pasien sudah dapat kembali ke rumah masing-masing sekitar pada Selasa dini hari.

    Sementara itu Kapolsek Cimaung, AKP Teo Suryo mengatakan telah memanggil saksi-saksi terkait kasus keracunan ini. “Kami masih melakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau kesengajaan terkait adanya kesaksian soal jerigen pestisida,” katanya.

    Ke-14 korban keracunan tersebut adalah Rizki Wirahmat (3), Joni Aryanto (50), Iis Roswati (44), Amud (55), Resa (11), Eulis Sandra (4), Latifah (44), Anggi Riadi (10), Novi Resmayanti (12), Else (6), Lilis (50), Erni Anggraeni (25), Darmi (55) dan Dahya (65).(*)

    COPYRIGHT © 2009
    Sumber: AntaraNew

    Fatwa MUI Menambah Beban Ketenagakerjaan

    28/01/09 03:56

    Surabaya (ANTARA News) – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok bagi orang-orang dengan kriteria tertentu semakin membebani masalah ketenagakerjaan di Surabaya.

    “Sekarang ini tenaga kerja sedang menghadapi krisis ekonomi, tapi masih dibebani lagi dengan fatwa MUI soal rokok,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya, Achmad Syafi`i, Selasa.

    Menurut dia, fatwa tersebut secara tidak langsung memengaruhi tenaga kerja di sektor industri rokok. “Setidaknya penjualan rokok akan berkurang dan hal ini berpengaruh pada tenaga kerja,” katanya.

    Ia menyebutkan, saat ini ada sekitar 27 ribu tenaga kerja yang bekerja di beberapa perusahaan rokok di Surabaya. “Itu baru tenaga kerja di pabrik rokok, belum tenaga penjualan dan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari rokok,” katanya.

    “Apalagi saat ini tenaga kerja di Surabaya sedang menghadapi masalah UMK (Upah Minium Kota) 2009 yang naik 17 persen dibandingkan tahun lalu. Banyak perusahaan yang menolak melaksanakan SK Gubernur mengenai UMK itu karena dampak krisis ekonomi,” kata Syafi`i menambahkan.

    Oleh sebab itu, dia menyayangkan langkah MUI yang mengeluarkan fatwa mengenai rokok tanpa memperhatikan dampak sosial di masyarakat.

    Sebelumnya dalam Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III di Padang Panjang, Sumatera Barat, MUI mengeluarkan fatwa, rokok haram bagi ibu hamil, remaja, di tempat umum, dan ulama.

    Fatwa MUI itu ditentang sejumlah kalangan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, bahaya rokok itu relatif, tidak signifikan, seperti minuman keras, sehingga rokok tidak perlu difatwakan haram.(*)

    COPYRIGHT © 2009
    Sumber: AntaraNews

    Kehidupan 36,91 Persen Rakyat Memprihatinkan

    29/01/09 05:36

    Banjarmasin (ANTARA News) – Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni mengungkapkan sebanyak 57.853 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 36,91 persen warga Kota Banjarmasin yang tercatat sekitar 700 ribu jiwa hidup memprihatinkan.

    Mereka yang 36,91 persen yang hidup memprihatinkan tersebut hasil pendataan keluarga tahun 2007, mereka itu termasuk keluarga pra sejahtera (KS) 1, katanya saat lokakarya persiapan pembentukan pusat pemberdayaan keluarga (Posdaya) di 10 kelurahan di Banjarmasin, Rabu.

    Menurut Walikota Banjarmasin, jumlah warga yang memprihatinkan tersebut diperkirakan akan terus bertambah, seiring terjadinya krisis keuangan global yang berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran sebagai dampak kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan Banjarmasin.

    Melihat keadaan demikian, tambahnya, perlu upaya nyata dan perhatian untuk memperbaiki keadaan semacam ini dimana komponen-komponen masyarakat yang memiliki kewenangan dan akses dapat berbuat banyak untuk mengatasinya.

    Pemerintah dan masyarakat kini harus berpihak kepada masyarakat terutama dalam upaya membantu keluarga pra KS dan KS 1 yang rentan terhadap permasalahan sosial dan ekonomi seperti yang dilakukan Lembaga Bina Bakti Taruna (LB2T) Kalsel ini yang berkreatif membentuk Posdaya.

    Sementara Ketua LB2T, Yuherli melaporkan bahwa pembentukan Posdaya diperuntukan bagi wilayah dengan kehidupan sosial ekonominya lemah, yang nantinya masyarakat diajak bergabung dalam suatu proses pemberdayaan bersama pada Posdaya tersebut.

    Menurutnya ada 10 kelurahan sasaran sebagai lokasi Posdaya di lima kecamatan Kota Banjarmasin, yaitu Kelurahan Belitung,Kuin Cerucuk, Sungai Bilu, Pemurus Luar, Alalak Utara, Pangeran, Pemurus Baru, Tanjung Pagar, dan kelurahan Teluk Dalam serta Kelurahan Kelayan Luar.(*)

    COPYRIGHT © 2009
    Sumber: AntaraNews

    Penderita HIV/AIDS di Depok 137 Orang

    29/01/09 05:49

    Depok (ANTARA News) – Jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Depok, Jawa Barat terhitung sejak tahun 2000 hingga 2008 mencapai 137 orang.

    “Sebanyak 128 orang terindikasi HIV dan sebanyak sembilan orang terindikasi AIDS,” kata Kepala Seksi Pencegah dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Depok, Mahendra, di Depok, Rabu.

    Ia menjelaskan dari sembilan orang penderita AIDS, delapan orang sudah meninggal. Menurut dia, umumnya dari hasil survei 100 orang sebanyak 15 persen lebih terindikasi HIV dan AID karena jarum suntik.

    “Penyebab lainnya karena penyimpangan seksual dan seks bebas,” jelasnya.

    Penemuan terakhir penderita HIV/AID adalah ketika ditemukannya empat kantong darah di PMI Cabang Kota Depok terinfeksi virus HIV AIDS.

    Data tersebut sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kota Depok hingga awal tahun 2009 dari 19 rumah sakit swasta dan RSUD Depok.

    “Dua kantong darah yang terindikasi HIV berasal dari PMI Kota Depok dan dua kantong darah yang berasal dari Rumah Sakit Bhakti Yudha,” ujarnya.

    Ia menjelaskan jumlah kantong darah yang terkumpul dari tahun 2008 sampai Januari 2009 sebanyak 1.964 kantong. Setelah dilakukan penelitian ada empat kantong yang terindikasi.

    Dikatakannya lolosnya keempat orang itu mendonorkan darahnya karena mereka tidak melalui tes bimbingan terlebih dahulu.

    Untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS agar tidak semakin menyebar kepada warga Depok, Dinkes Depok melakukan harm reduction atau ?Pengurangan Dampak Buruk? yaitu denga cara penukaran jarum suntik yang telah digunakan dengan yang baru.

    “Program tersebut merupakan pendekatan yang aman dan efektif, sehingga diharapkan mampu mengurangi laju epidemi HIV,” katanya.

    Ia mengatakan dengan adanya harm reduction tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat penderita HIV/AIDS. Saat ini, tingkat penderita dari IDU (injection Drugs Users) atau pengguna jarum suntik sekitar 90 persen dari total keseluruhan.

    “Tingginya angka tersebut dinilai karena karena kurangnya keasadaran masyarakat tentang bahaya menggunakan jarum suntik,” jelasnya.(*)

    COPYRIGHT © 2009
    Sumber: AntaraNews